KicauanRakyat – Seperti diketahui, Oratmangoen dan Thom Haye sudah masuk dalam proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Ragnar Oratmangoen sendiri sudah datang ke Indonesia pada November 2023 lalu untuk mengurus proses naturalisasinya.
Pemain yang saat ini bermain untuk klub Fortuna Sittard tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dari sang kakek yang berasal dari Maluku.
Kemudian untuk Thom Haye sendiri saat ini ia tengah bermain untuk Heerenveen.
Pemain berusia 28 tahun ini memiliki darah keturunan dari sang kakek dan nenknya.
Untuk kakek Thom Haye sendiri berasal dari Sulawesi, sedangkan sang nenek dari Solo, Jawa Tengah.
Pemain berposisi gelandang tersebut sudah datang ke Indonesia dan mengurus naturalisasi pada Desember 2023.
Proses naturalisasi kedua pemain keturunan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Dengan begitu, dua pemain ini ditargetkan naturalisasinya bisa selesai sebelum lawan Vietnam dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Seperti diketahui, timnas Indonesia bakal tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.
Untuk menghadapi ini, tentu akan sangat bagus buat Shin Tae-yong apabila naturalisasi kedua pemain ini bisa selesai.
Pasalnya, mereka bisa menambah kekuatan tim Merah Putih agar dapat meraih hasil terbaik nantinya.
Namun, saat kabar baik yang ditunggu, justru yang datang kabar kurang menyenangkan.
Arya Sinulingga mengatakan bahwa untuk proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye sudah selesai di pemerintah.
Akan tetapi, permasalahannya saat ini ke tahap proses selanjutnya.
“Kita mau majukan ke DPR, mereka reses hari ini sampai bulan Maret,” jelasanya.
Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa permasalahan karena DPR RI telah menutup masa persidangan III tahun 2023-2024 hari ini Selasa (6/2/2024).
Dalam persidangan itu dipastikan maa reses DPR akan berlangsung mulai besok, Rabu (7/2/2024) hingga Senin (4/3/2024) mendatang.
Dengan begitu, proses naturalisasi Thom Haye dan Oratmangoen yang seharusnya sudah masuk ke DPR RI ini harus berhenti.
Pasalnya, DPR RI masa reses, sehingga tidak ada yang bisa disalahkan.
“Makanya, kita tidak bisa salahkan siapapun karena memang jadwalnya begitu,” kata Arya.
“Tidak bisa tiba-tiba demi ini kita minta gini, enggak bisa juga. Jadi, mereka reses mulai hari ini tanggal 7 sampai Maret,” ucapnya.
Situasi ini tentu saja membuat Haye dan Oratmangoen terancam bisa membela timnas Indonesia melawan Vietnam nantinya.
Pasalnya, waktu untuk melajutkan proses akan sangat mepet.
Untuk pengajuan ke DPR ini ada dua komisi yakni Komisi III dan Komisi X, dan setelah mendapat dua persetujuan dari masing-masing akan langsung disahkan di sidang parnipura.
Setelah mendapat persetujuan dari DPR RI nantinya langsung bertahap ke Kesekertariatan Negara dan menunggu keputusan Presiden RI hingga akhirnya bisa disumpah.
Tentu saja ini membutuhkan banyak waktu untuk proses naturalisasi ini.
Padahal timnas Indonesia kan menjalani pertandingan melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.
Melihat situasi ini tentu saja kedua pemain ini bisa gagal bela tim Merah Putih apabila proses naturalisasinya belum juga selesai pada 21 Maret 2024 nantinya.
Arya mengaku ini memang berat, tetapi PSSI akan berusaha agar semuanya bisa berjalan dengan lancar, sehingga Haye dan Oratmangoen bisa memberla timnas Indonesia nantinya.
“Mepet waktunya, tetapi kita coba karena lawan Vietnam 21 Maret,” jelas Arya.
“Kalau Piala Dunia ini FIFA agak lebih leluasa, mereka H-berapa masih bisa.”
Arya menilai untuk proses surat naturalisasi sebenarnya dalam agenda FIFA masih bisa diberikan walaupun mepet.
Ini agak berbeda dengan AFC, sehingga kedua pemain tersebut pun masih memiliki harapan membela timnas Indonesia saat lawan Vietnam nantinta.
“Yang berat itu AFC karena mereka H-sebulan kayaknya,” tutur Arya.
“Saya kasih contoh, Jay Idzes kemarin itu hanya sehari saja, misal dua hari dia telat sumpah, itu tidak diterima. AFC lebih berat karena 30 hari,” pungkasnya.